:: dengan memahami sejarah kita dapat bertindak lebih bijak :: :: AJINING DIRI ANA ING KEDALING LATHI, AJINING RAGA ANA ING TATA BUSANA ::

Jumat, 08 Februari 2013

Pedoman Sergur 2013

Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia telah menerbitkan buku pedoman sertifikasi guru dalam jabatan tahun 2013. Buku tersebut adalah :
Buku 1 Pedoman Penetapan Peserta
Lampiran Buku 1 Pedoman Penetapan Peserta Sertifikasi Guru dalam Jabatan tahun 2013
Pastikan nama anda terdaftar sebagai bakal calon peserta sertifikasi guru dalam jabatan tahun 2013. Bakal calon peserta sertifikasi guru dalam jabatan masing-masing kabupaten/kota selengkapnya dapat dilihat pada Informasi Sertifikasi Guru 2013. Setelah nama anda masuk dalam daftar bakal calon peserta sertifikasi, persiapkan diri anda untuk mengikuti Uji Kompetensi Awal (UKA).
Sebagai bahan belajar, ada baiknya anda mengunduh/download dan membaca kisi-kisi UKA.
»»  baca selengkapnya...

Peserta Sergur 2013

Penjaringan calon peserta sertifikasi guru 2013 ditetapkan dengan menggunakan pola perangkingan secara online. Pola perangkingan tersebut menggunakan data guru yang terdapat dalam database NUPTK sebagai pedoman penetapan peserta sertifikasi guru 2013.
NUPTK yang menjadi pangkal sumber utama calon peserta sertifikasi guru harus segera dilakukan proses pembaruan atau perbaikan data secara onlinne untuk mendapatkan data guru yang terbaru. Data calon peserta sertifikasi guru 2013 diperbaiki melalui aplikasi penetapan peserta sertifikasi guru (AP2SG) secara online. Kewenangan pembaruan data tersebut ada pada operator kabupaten/kota.
Untuk memastikan nama anda terdaftar dalam bakal calon peserta sertifikasi guru tahun 2013, silakan dilihat dalam Informasi Sertifikasi Guru 2013, kemudian klik tab Kriteria. Pilih Provinsi dan Kabupaten tempat anda bertugas. Selanjutnya klik Tampilkan. Setelah tercatat dalam bakal calon peserta sertifikasi guru, persiapkan diri anda untuk mengikuti Uji Kompetensi Awal (UKA) Guru Kelas dan Guru Penjas. Semoga berhasil..........
»»  baca selengkapnya...

Kamis, 07 Februari 2013

Batas Lulus CPNS

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi melalui keputusannya nomor 241 tahun 2012 menetapkan nilai ambang batas (passing grade) kelulusan uji kompetensi dasar seleksi calon pegawai negeri sipil tahun 2012.
Nilai ambang batas (passing grade) penentuan kelulusan uji kompetensi dasar adalah nilai minimal yang harus diperoleh setiap peserta uji kompetensi dasar dalam seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS). Peserta seleksi dinyatakan lulus apabila memperoleh nilai minimal atau lebih dari ambang batas yang telah ditentukan untuk masing-masing tingkat pendidikannya.
Tujuan dari penentuan nilai ambang batas tersebut adalah untuk menjamin dimilikinya kompetensi dasar oleh setiap Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dalam rangka mewujudkan Pegawai Negeri Sipil yang bersih, kompeten dan melayani sesuai dengan tuntutan perannya selaku penyelenggara pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat.
»»  baca selengkapnya...

Jumat, 01 Februari 2013

Seleksi Tenaga Honorer Katagori II

Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia telah menyusun Rencana Kegiatan (Time Table) Pelaksanaan Seleksi Tenaga Honorer Katagori II (K.II) untuk diangkat sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil Tahun 2014. Bagi tenaga honorer yang masuk dalam daftar tenaga honorer katagori ii (K.II) perlu mempersiapkan diri agar bisa lulus ujian tertulis.
Tahapan Seleksi Tenaga Honorer Katagori II (K.II) pada tahun 2013 ini dimulai dari penyampaian listing data tenaga honorer kepada instansi untuk dilakukan pengumuman (uji publik)selama 21 hari melalui media koran lokal dan media online (website BKN) pada bulan Februari 2013. BulanApril 2013 MenPAN&RB menetapkan nominatif Tenaga Honorer Katagori II yang tidak bermasalah setelah melalui uji publik.
Pelaksanaan ujian tertulis kompetensi dasar dan kompetensi bidang dilaksanakan sekitar bulan Juli 2013. Pengumuman hasil ujian tertulis dilaksanakan sekitar bulan Agustus 2013. Sedangkan penetapan SK CPNS dilaksanakan pada Januari 2014.

sumber : http://www.menpan.go.id/component/phocadownload/category/46-kedeputian-sdm-aparatur
»»  baca selengkapnya...