:: dengan memahami sejarah kita dapat bertindak lebih bijak :: :: AJINING DIRI ANA ING KEDALING LATHI, AJINING RAGA ANA ING TATA BUSANA ::

Rabu, 30 November 2011

Lagu Pramuka


BERTEMU LAGI

Di sinilah disini kita bertemu lagi
Di sinilah disini kita bertemu lagi
Salam salam salam salam salam hai …
Di sanalah disana kita akan berjumpa
Di sanalah disana kita akan berjumpa
Salam salam salam salam salam hai …
Di situlah disitu kita akan bertemu
Di situlah disitu kita akan bertemu
Salam salam salam salam salam hai …



PRAMUKA SIAPA YANG PUNYA

Pramuka siapa yang punya
Pramuka siapa yang punya
Pramuka siapa yang punya
Yang punya kita semua


DARI SEGALA PENJURU

Dari segala penjuru
Kita pramuka menuju
Dari macam-macam suku
Kita Pramuka bersatu
O a i ye ye ye
O a i yo yo yo
O a i ye ha i yo


BARISAN KITA

Barisan kita
Gerakan Praja Muda Karana
Barisan kita
Putra putri Indonesia
Bendera kita
Tunas kelapa itulah lambangnya
Di bawah naungan
Sang Merah Putih jaya


HEPIYE

Hepiye ye ye hepiye
Aku pilih Pramuka wae
Yen awan tak pikirke
Yen bengi tak impekke
Tresnaku saya mundak gede

HEPIYA

Hepiya ya ya hepiya
Saya pilih Pramuka saja
Siang jadi kenangan
Malam jadi impian
Cintaku semakin mendalam


HEPIYO

Hepiyo yo yo hepiyo
Ambo pilih Pramuka sajo
Siang hari takana
Jo malam mimpi basuo
Cinta ambo bertambah juo


HEPIYE

Hepiye ye ye hepiye
Beta pilih pilih pilih Pramukae
Siang rindu rindue
Malam mimpi mimpie
Beta pilih pilih beta cintae


KAIFA

Kaifa fa fa fa kaifa
Ana uridu ila Pramuka
Fin nahar ala fikri
Fil lail ala naum
Habibina kabir wa kabir


KUPANGGIL NAMAMU

Kakak kupanggil namamu
( Ya ya ya )
Kakak kupanggil namamu
( Ya ya ya )
Oh oh kakakku, oh oh kakakku
Berikanlah jawabanmu
Aku bilang ya ya
Aku bilang ya ya
Aku bilang kakak, aku bilang kakak
Aku bilang ya ya


AMAN SENTOSA

Aman sentosa
Tak boleh diganggu
Siang dan malam tak mengenal waktu
Biar hujan, biar panas
Tak kenal rintangan
Bergerak selalu, manfaatkan waktu
Itulah semboyanku


CING-CING GEMERINCING

Cing-cing gemerincing
Suara rebana berbunyi nyaring
Cing-cing gemerincing
Kaki melangkah beriring-iring
Lenggang yang serentak
Dengan lenggok berirama
Hati  siapapun
Akan senang memandangnya

LUPA NAMANYA


2 X
 
Aku punya seorang Kakak
Tapi ku lupa namanya
Bila ku lupa namanya
Ku tanyakan kepadanya
Aku punya seorang Kakak
Tapi ku lupa namanya



2 X
 
Aku punya suatu lagu
tapi ku lupa  syairnya
Bila ku lupa syairnya
Kuulangi dari mula
Aku punya suatu lagu
tapi ku lupa  syairnya


»»  baca selengkapnya...

Alokasi APBN untuk Pendidikan Rp 266,9 Triliun

JAKARTA, suaramerdeka.com - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menjelaskan bahwa pada APBN 2011 pemerintah telah mengalokasikan sektor pendidikan sebesar Rp 266,9 triliun, dan tahun depan akan mengusulkan kenaikan menjadi Rp 286,6 triliun.
Anggaran pendidikan yang semakin besar itu diharapkan dapat meningkatkan semua yang diperlukan untuk pendidikan, termasuk sertifikasi guru dan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS). Pemerintah berkeinginan agar 31,3 juta siswa setingkat SD dan 13,4 juta siswa SLTP serta 8 juta siswa miskin bisa mendapatkan bantuan operasional sekolah (BOS).
Kepala Negara menyampaikan apresiasi kepada guru yang berprestasi di berbagai bidang. Mereka adalah para guru yang melampaui panggilan tugasnya atau disebut sangat dedikatif. "Benar-benar luar biasa, saya menaruh hormat yang tinggi kepada mereka," kata SBY.
Ia juga memberikan apresiasi khusus kepada guru yang bertugas di daerah dengan kondisi yang ekstrem dimana semua serba sulit, serba kurang, baik dari segi infrastruktur, transportasi, maupun kondisi lainnya.
Menurut Presiden, mereka patut mendapatkan penghargaan dari negara karena mengemban tugas di suatu tempat dan masyarakat yang penuh tantangan. Kedua, SBY meminta sekolah harus lebih baik dalam tugas membangun national character building.

sumber : Suara Merdeka : 30 November 2011 | 17:10 wib
»»  baca selengkapnya...

Selasa, 29 November 2011

Cara Membuat Tab Pages Blog pada Blogspot


Cara membuat Tab Pages blog pada blogspot

Kita sering penasaran jika melihat blog tetangga ternyata lebih canti dari blog yang kita bangun. Hal ini wajar saja, apalagi blogger pemula seperti saya ini. Memang sebagai pemula selalu penuh enerji untuk segera dapat merias blog kita agar memiliki tampilan yang cool, setidaknya nyaman bagi pengunjung blog kita. Kuncinya adalah mencoba dan selalu mencoba.
Berdasarkan permintaan pengunjung blog M@s Benk, saya coba untuk berbagi cara membuat tab laman.  Walau jauh dari dari kata mumpuni tetapi tak ada salahnya bila kita saling berbagi.
Berikut adalah cara membuat tombol laman (Pages Tab) :
 1.   Masuk Desain pada blog anda




2.   Klik tab laman (pages)
3.   Klik laman baru (new page) pilih alamat web (web address)

 
4.   Isikan nama tombol / tab sesuai selera lalu simpan

 5.   Tentukan pengaturan tombol laman / pages tab sesuai pilihan
 

6.  Jika nama tombol laman yang anda inginkan sudah selesai jangan lupa simpan pengaturan anda, sekarang lihat blog anda
 

7.   Jangan kuatir, jikka nama laman dirasa kurang unik, tombol laman bisa diedit kapanpun juga.
 

Selamat mencoba, semoga berhasil.


»»  baca selengkapnya...

Kompetensi Pedagogik dan Profesional Guru


PENGEMBANGAN
 KOMPETENSI PEDAGOGIK DAN PROFESIONAL GURU

Prof. Dr. Slameto, M.Pd
FKIP UKSW Salatiga


Tujuan Pendidikan Nasional yakni mencerdaskan kehidupan bangsa dan mengem­bang­­kan manusia seutuhnya. Udanng-undang Republik Indonesia No. 20 Tahun 2003 tetang Pendidikan Nasional, jabatan guru sebagai pendidik merupakan jabatan profesional. Untuk itu profesionalisme guru dituntut agar terus berkembang sesuai dengan perkembangan jaman dan  ilmu pengetahuan. Kebutuhan sumber daya manusia yang berkualitas dan memiliki kapabilitas untuk mampu bersaing baik di forum regional, nasional maupun internasional.
Guru sering dituding sebagai biang keladi rendahnya kualitas pendidikan; Rendahnya kualitas pendidikan nampak dalam hal:
  • kemampuan siswa dalam menyerap mata pelajaran yang diajarkan guru tidak maksimal, 
  • kurang sempurnanya pembentukan karakter yang tercermin dalam sikap dan kecakapan hidup yang dimiliki oleh setiap siswa,
  • rendahnya kemampuan membaca, menulis dan berhitung siswa terutama di tingkat dasar.
Hal ini disebabkan adanya keberagaman atau rendahnya kemampuan guru dalam proses pembelajaran dan pengusaan pengetahuan, belum adanya alat ukur yang akurat dan standar untuk mengethaui kemampuan guru, pembinaan yang dilakukan belum mencerminkan kebutuhan, dan kesejahteraan guru yang belum memadai. Salah satu solusinya adalah pengembangan profesionalitas guru.

Guru Profesional
Guru profesional adalah guru yang memiliki kemampuan mengorganisasikan lingkungan belajar yang produktif. Kata “profesi” secara terminologi diartikan suatu pekerjaan yang mempersyarat­kan pendidikan tinggi bagi pelakunya dengan titik tekan pada pekerjaan mental, bukan pekerjaan manual. Kamampuan mental yang dimaksudkan di sini adalah ada persyaratan pengetahuan teoritis sebagai instrumen untuk melakukan perbuatan praktis.
Profesionalisme berasal dari kata bahasa Inggris professionalism yang secara leksikal berarti sifat profesional. Profesionalisasi merupakan proses peningkatan kualifikasi atau kemampuan para anggota penyandang suatu profesi untuk mencapai kriteria standar ideal dari penampilan atau perbuatan yang diinginkan oleh profesinya itu. Profesionalisasi mengandung makna dua dimensi utama, yaitu peningkatan status dan peningkatan kemampuan praktis. Peningkatan status dan peningkatan kemampuan praktis ini harus sejalan dengan tuntutan tugas yang diemban sebagai guru.
Dari sudut penghampiran sosiologi, Vollmer & Mills mengemukakan bahwa profesi menunjuk kepada suatu kelompok pekerjaan dari jenis yang ideal, yang sesungguhnya tidak ada di dalam kenyataan atau tidak pernah akan tercapai, akan tetapi menyediakan suatu model status pekerjaan yang bisa diperoleh, bila pekerjaan itu telah mencapai profesi­onalisasi secara penuh. Kata profesional berarti sering diartikan sifat yang ditampilkan oleh seorang penyandang profesi, berikut implikasinya dikaitkan dengan kebutuhan hidupnya. Dalam UU No. 14 tahun 2005, kata profesional diartikan sebagai pekerjaan atau kegiatan yang dilakukan oleh seseorang dan menjadi sumber penghasilan kehidupan yang memer­lukan keahlian, kemahiran, atau kecakapan yang memenuhi standar mutu atau norma tertentu serta memerlukan pendidikan profesi.
Djojonegoro (1998) menyatakan bahwa profesionalisme dalam suatu jabatan ditentukan oleh tiga faktor penting.
  1. Memiliki keahlian khusus yang dipersiapkan oleh program pendidikan keahlian atau spesialisasi
  2. Kemampuan untuk memperbaiki kemampuan (keterampilan dan keahlian khusus yang dikuasai)
  3. Penghasilan yang memadai sebagai imbalan terhadap keahlian khusus yang dimilikinya.
            Untuk itu jabatan guru sebagai profesi seharusnya mendapat perlindungan hukum untuk menjamin agar pelaksanannya tidak merugikan pelbagai pihak yang membutuhkan jasa guru secara profesional, dengan memberikan penghargaan finansial dan non finansial yang layak bagi sebuah profesi. Profesi guru merupakan bidang pekerjaan yang dilaksanakan berdasarkan prinsip khusus. Di dalam UU No. 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen disebutkan bahwa prinsip-prinsip profesi guru adalah sebagai berikut:
  1. memiliki bakat, minat, panggilan jiwa, dan idealisme;
  2. memiliki komitmen unutk meningkatkan mutu pendidikan, keimanan, ketakwaan, dan akhlak mulia;
  3. memiliki kualifikasi akademik dan latar belakang pendidikan sesuai dengan bidang tugas;
  4. memiliki kompetensi yang diperlukan sesuai dengan bidang tugas;
  5. memiliki tanggung jawab atas pelaksanaan tugas keprofesionalan;
  6. memperoleh penghasilan yang ditentukan sesuai dengan prestasi kerja;
  7. memiliki kesempatan untuk mengembangkan keprofesionalan secara berkelanjutan dengan belajar sepanjang hayat;
  8. memiliki jaminan perlindungan hukum dalam melaksanakan tugas keprofesionalan; dan
  9. memiliki organisasi profesi yang mempunyai kewenangan mengatur hal-hal yang berkaitan dengan tugas keprofesionalan guru.
Sebagi tenaga profesional, guru dituntut memvalidasi ilmunya, baik melalui belajar sendiri maupun melalui program pembinaan dan pengembangan yang dilembagakan oleh pemerintah atau masyarakat. Pembinaan merupakan upaya peningkatan profesionalisme guru yang dapat dilakukan melalui kegiatan seminar, pelatihan, dan pendidikan. Pembinaan guru dilakukan dalam kerangka pembinaan profesi dan karier. Pembinaan profesi guru meliputi pembinaan kompetensi pedagogik, kompetensi kepribadian, kompetensi profesi­onal, dan kompetensi sosial. Pembinaan karier meliputi penugasan, kenaikan pangkat, dan promosi.
Syarat suatu profesi adalah seperti berikut ini.
  1. Melibatkan kegiatan intelektual.
  2. Menggeluti suatu batang tubuh ilmu yang khusus.
  3. Memerlukan persiapan profesional yang alam dan bukan sekedar latihan.
  4. Memerlukan latihan dalam jabatan yang berkesinam-bungan.
  5. Menjanjikan karir hidup dan keanggotaan yang permanen.
  6. Mementingkan layanan di atas keuntungan pribadi.
  7. Mempunyai organisasi profesional yang kuat dan terjalin erat.
  8. Menentukan baku standarnya sendiri, dalam hal ini adalah kode etik.
Dengan demikian jelas bahwa profesi guru merupakan sebuah profesi, yang hanya dapat dilaksanakan secara efektif dan efisien oleh seseorang yang dipersiapkan untuk menguasai kompetensi guru melalui pendidikan dan/atau pelatihan khusus. Oleh karena pendayagunaan profesi guru secara formal dilakukan di lingkungan pendidikan formal yang bersifat berjenjang dan berbeda jenisnya, maka guru harus memenuhi persyaratan atau kualifikasi atau kompetensi sesuai jenis dan jenjang sekolah tempatnya bekerja.

Kompetensi dan Standar Kompetensi Guru
Dari pengertian-pengertian mengenai profesi guru di atas, berarti unsur terpenting dalam profesi guru adalah penguasaan sejumlah kompetensi sebagai keterampilan atau keahlian khusus, yang diperlukan untuk melaksanakan tugas mendidik dan mengajar secara efektif dan efisien. Kata lain dari kompetensi adalah kemampuan atau kecakapan. Karena itu kompetensi profesional guru dapat diartikan sebagai kemampuan dan kewenangan guru dalam menjalankan profesi keguruannya dengan kemampuan tinggi.
            Penguasaan dan kemampuan melaksanakan kompetensi secara prima dalam arti efektif dan efisien, menempatkan profesi guru sebagai sebuah profesi. Selanjutnya Conny R. Semiawan mengemukakan bahwa kompetensi guru memiliki tiga kriteria yang terdiri dari:
  1. Knowledge criteria, yakni kemampuan intelektual yang dimiliki seorang guru yang meliputi penguasaan materi pelajaran, pengetahuan mengenai cara mengajar, pengetahuan mengenai belajar dan tingkah laku individu, pengetahuan tentang kemasyarakatan dan pengetahuan umum.
  2. Performance criteria, adalah kemampuan guru yang berkaitan dengan pelbagai keteram­pilan dan perilaku, yang meliputi keterampilan mengajar, membimbing, menilai, menggunakan alat bantu pengajaran, bergaul dan berkomunikasi dengan siswa dan keterampilan menyusun persiapan mengajar atau perencanaan mengajar.
  3. Product criteria, yakni kemampuan guru dalam mengukur kemampuan dan kemajuan siswa setelah mengikuti proses belajar-mengajar.
Kompetensi yang harus dikuasai guru profesional itu menurut Richard D. Kellough (1998) adalah:
  1. Guru harus menguasai pengetahuan tentang materi pelajaran yang diajarkannya
  2. Guru merupakan anggota aktif organisasi profesi guru, membaca jurnal profesional, melakukan dialog dengan sesama guru, mengembangkan kemahiran metodologi, membina siswa dan materi pelajaran.
  3. Guru memahami proses belajar dalam arti siswa memahami tujuan belajar, harapan-harapan dan prosedur yang terjadi di kelas.
  4. Guru adalah “perantara pendidikan” yang tidak perlu tahu segala-galanya, tetapi paling tidak tahu bagaimana dan dimana dapat memperoleh pengetahuan.
  5. Guru melaksanakan perilaku sesuai model yang diinginkan di depan siswa.
  6. Guru terbuka untuk berubah, berani mengambil resiko dan siap bertanggung jawab.
  7. Guru tidak berprasangka jender, membedakan jenis kelamin, ethnis, agama, penderita cacat dan status sosial.
  8. Guru mengorganisasi kelas dan merencanakan pelajaran secara cermat.
  9. Guru merupakan komunikator-komunikator yang efektif.
  10. Guru harus berfungsi secara efektif sebagai pengambil keputusan.
  11. Guru harus secara konstan meningkatkan kemampuan, misalnya dalam strategi mengajar.
  12. Guru secara nyata menaruh perhatian pada kesehatan dan keselamatan siswa.
  13. Guru harus optimis terhadap kondisi belajar siswa dan menyiapkan sistuasi belajar yang positif dan konstruktif.
  14. Guru memperlihatkan percaya diri pada setiap kemampuan siswa untuk belajar.
  15. Guru harus terampil dan adil dalam menilai proses dan hasil belajar siswa.
  16. Guru harus memperlihatkan perhatian terus-menerus dalam tanggung jawab profesional dalam
  17. Guru harus terampil bekerja dengan orang tua atau wali, sesama guru, administrator, dan memelihara hubungan baik sesuai etika profesional.
  18. Guru memperlihatkan minat dan perhatian luas tentang pelbagai hal.
  19. Guru sebaiknya mempunyai humor yang sehat.
  20. Guru harus mampu mengenali secara cepat siswa yang memerlukan perhatian khusus.
  21. Guru harus berusaha melakukan usaha khusus untuk memperlihatkan bagaimana materi pelajaran berkaitan dengan kehidupan sehari-hari.
  22. Guru hendaknya dapat dipercaya, baik dalam membuat perjanjian maupun kesepakatan.
             Kompetensi diartikan sebagai pengetahuan, keterampilan, dan nilai-nilai dasar yang direfleksikan dalam kebiasaan berpikir dan betindak; spesifikasi dari pengetahuan, keteram­pilan, dan sikap yang dimiliki seseorang  serta penerapan-nya di dalam pekerjan, sesuai dengan standar kinerja yang dibutuhkan oleh lapangan. Perlu kita sadari bersama bahwa kompetensi yang dimiliki oleh setiap guru akan menunjukkan kualitas guru yang sebenar­nya; terwujud dalam bentuk penguasaan pengetahuan, keterampilan maupun sikap profesional dalam menjalankan fungsi sebagai guru.
Standar Kompetensi guru adalah suatu pernyataan tentang kriteria yang dipersyaratkan, ditetapkan & disepakati  bersama dalam bentuk penguasaan penge-tahuan, keterampilan dan sikap bagi seorang pendidik sehingga layak disebut kompeten. Tujuannya adalah sebagai jaminan dikuasainya tingkat kompetensi minimal, dapat melakukan tugasnya secara profesional, dapat dibina secara efektif dan efisien serta dapat melayani pihak yang berkepentingan terhadap proses pembelajaran dengan sebaik-baiknya sesuai bidang tugasnya.
Manfaat Standar Kompetensi guru adalah sebagai: acuan pelaksanaan uji kompetensi, penye-lenggaraan diklat, dan pembinaan, acuan untuk melakukan evaluasi, pengembangan bahan ajar, dan sebagainya. Pengembangan standar kompetensi guru diarahkan pada peningkatan kualitas guru dan pola pembinaan guru yang terstruktur dan sistematis.  

»»  baca selengkapnya...

Senin, 28 November 2011

Kisi-kisi soal


Kisi-kisi penulisan soal

Kisi-kisi penulisan soal adalah suatu format atau matriks yang memuat kriteria tentang soal-soal yang diperlukan dalam suatu tes atau ujian untuk mengukur pencapaian belajar sesuai dengan kurikulum.
Penyusunan penulisan kisi-kisi merupakan langkah awal yang harus dilalui dalam setiap penulisan soal. Dengan adanya kisi-kisi, penulis soal yang berbeda akan menghasilkan soal yang relatif sama, baik tingkat kedalamannya maupun cakupan materi yang diukur.
Ada dua jenis penulisan kisi-kisi yaitu : kisi-kisi terbuka dan kisi-kisi tertutup. Kisi kisi terbuka adalah kisi-kisi yang memberikan keleluasaan kepada penyusun soal untuk menulis butir soal sesuai dengan kompetensi/indikator dalam kisi-kisi, artinya sebuah indikator dalam kisi-kisi dimungkinkan dapat dibuat lebih dari satu soal tetapi masih mengukur sebuah kompetensi. Sedangkan kisi-kisi tertutup adalah kisi-kisi yang tidak memberikan keleluasaan kepada penyusun soal untuk menulis butir soal, karena jawaban dari soal yang diharapkan telah ditentukan dalam kisi-kisi.
Kisi-kisi memuat beberapa komponen yang dijabarkan ke dalam tujuan-tujuan tertentu dalam penulisan soal. Kriteria penyusunan kisi-kisi yang baik diantaranya adalah :
Dapat mewakili isi kurikulum secara tepat
Komponen-komponen di dalamnya jelas dan mudah dimengerti
Dapat disusun soalnya
Contoh komponen-komponen yang biasa digunakan dalam menulis kisi-kisi mata pelajaran bahasa adalah :

Mata Pelajaran         :    Bahasa Jawa
Kelas / Semester     :    V / 2
Waktu                      :    60  menit Test Tertulis, 30 menit Test Praktik
Jumlah Soal            :    25  butir soal Tertulis, 2 butir soal Praktik
Aspek                      :
a.  Mendengarkan    Jumlah Soal   :    1   Praktik    :  1
b.  Berbicara            Jumlah Soal   :    1   Praktik    :  1
c.  Membaca            Jumlah Soal   :    14 PG         :  8   Isian  :  3     Uraian     : 3
d.  Menulis               Jumlah Soal   :    11 PG         :  7   Isian  :  2     Uraian     : 2


No
Aspek
Standar Kompetensi
Kompetensi Dasar
Materi
Indikator
Bentuk Soal
No Soal
PG
Isn
Urn
(1)
(2)
(3)
(4)
(5)
(6)
(7)
(8)
(9)
(10)





















»»  baca selengkapnya...

Minggu, 27 November 2011

Profil Guru Profesional


Guru Profesional Salah Satu Alternatif Peningkatan Kualitas Pendidikan

Profil Guru yang Diharapkan

Salah satu tujuan utama pelaksanaan pembangunan sektor pendidikan adalah meningkatkan mutu pendidikan dan memperbaiki sistem pendidikan dalam rangka meningkatkan kualitas sumber daya manusia untuk mencapai cita-cita kemerdekaan.
Pada pasal 28 Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan,  pendidik adalah agen pembelajaran yang harus memiliki empat jenis kompetensi, yaitu kompetensi paedagogik, kepribadian, profesional, dan sosial. Kompetensi guru merupakan kemampuan atau kecakapan yang harus dimiliki oleh seorang guru. Kompetensi pendidik atau guru dapat diartikan sebagai kebulatan pengetahuan, keterampilan dan sikap yang diwujudkan dalam bentuk perangkat tindakan cerdas dan penuh tanggung jawab yang yang mutlak dimiliki seorang guru untuk memangku jabatan guru guru sebagai sebuah profesi. Guru sebagai sebuah profesi menuntut setiap pendidik memiliki empat kompetensi atau kecakapan sebagai bekal yang diperlukan dalam menjalankan tugas mulianya.
Kompetensi pertama adalah kompetensi kepribadian. Kompetensi kepribadian merupakan kompetensi personal yang mencerminkan kepribadian mantap, stabil, dewasa, arif, dan berwibawa, menjadi teladan bagi peserta didik, dan beakhlak mulia.
Kedua adalah kompetensi paedagogik. Kompetensi paedagogik berkaitan dengan pemahaman pesrta didik dan pengelolaan pempelajaran yang mendidik dan dialogis. Kompetensi paedagogis mencakup kemampuan pemahaman terhadap peserta didik, merancang dan melaksanakan pembelajaran, melakukan evaluasi hasil belajar, serta mengembangkan peserta didik untuk mengaktualisasikan berbagai potensi yang dimilikinya.
Kompetensi ketiga adalah kompetensi profesional. Kompetensi profesional adalah kemampuan yang berkenaan dengan penguasaan materi pembelajaran yang mencakup penguasaan isi materi kurikulum dan substansi keilmuan yang menaungi meteri kurikulum tersebut serta menambah wawasan keilmuan sebagai guru.
Kompetensi sosial adalah kompetensi keempat. Kompetensi sosial adalah kemampuan pendidik sebagai bagian dari masyarakat untuk berkomunikasi dan bergaul secara efektif dengan peserta didik, tenaga kependidikan, orang tua/wali peserta didik, dan masyarakat sekitar.

Indikator Kompetensi Guru
Indikator pencapaian kompetensi yang harus dimiliki seorang guru diantaranya adalah sebagai berikut :
a.    Kompetensi Kepribadian
  1. Memiliki kepribadian yang mantap dan stabil yang tercermin dari setiap bertindak sesuai dengan norma hukum, sosial, dan agama, serta selalu konsisten dalam perkataan dan perbuatan.
  2. Tampil mandiri dalam bertindak sebagai pendidik dan memiliki etos kerja serta memiliki rasa bangga sebagai pendidik.
  3. Berkepribadian arif, bertindak berdasarkan kemanfaatan peserta didik, sekolah, dan masyarakat serta menunjukkan keterbukaan dalam berpikir dan bertindak.
  4. Berwibawa, berperilaku yang berpengaruh positif terhadap orang disekelilingnya, walaupun sangat dekat namun mereka tetap segan.
b.    Kompetensi Paedagogik
  1. Memahami peserta didik dengan memahami perkembangan kejiwaan anak.
  2. Merancang pembelajaran yang disesuaikan dengan karakteristik peserta didik, materi pembelajaran, serta teori pembelajaran dengan strategi yang tepat dan metode yang efektif.
  3. Menciptakan situasi pembelajaran yang kondusif dan komunikatif.
  4. Merancang dan evaluasi pembelajaran untuk mengukur keberhasilan dari tujuan pembelajaran.
  5. Membimbing peserta didik yang mengalami kesulian serta memfasilitasi peserta didik untuk mengembangkan potensi akademik dan non akademik yang dimiliki peserta didik melalui kegiatan kokurikuler dan ekstrakurikuler.
c.    Kompetensi Profesional
  1. Memahami konsep materi ajar yang ada dalam kurikulum, hubungan konsep antar pelajaran, serta menerapkan konsep-konsep keilmuan dalam kehidupan sehari-hari.
  2. Berkeinginan kuat untuk selalu memperluas wawasan dan memperdalam pengetahuan sesuai dengan bidang tugasnya. 
d.    Kompetensi Sosial
  1. Mampu berkomunikasi dan bergaul secara efektif dengan peserta didik.
  2. Mampu bergaul dan berkomunikasi secara efektif dengan atasan, teman sejawat, dan tenaga kependidikan secara efektif dalam lingkungan kerja.
  3. Mampu berkomunikasi dan bergaul secara efektif dengan orang tua/wali peserta didik dan masyarakat sekitar.

Seorang guru yang memiliki kompetensi guru adalah guru yang professional. Selayaknya guru tersebut dapat dikatagorikan sebagai guru terpuji.
Selamat berjuang guruku, masa depan bangsa berada di dalam pengabdianmu. Semoga Tuhan Yang Maha Esa meridloi setiap langkah dan usahamu mencerdaskan bangsa dan membalas semua jasa-jasamu.

»»  baca selengkapnya...

Jumat, 25 November 2011

Pembelajaran Tematik

Pembelajaran Tematik
Pendekatan pembelajaran yang digunakan dalam pembelajaran kelas 1, 2, dan 3 menggunakan pendekatan pembelajaran tematik. Pembelajaran tematik adalah pembelajaran terpadu yang menggunakan tema untuk mengaitkan beberapa mata pelajaran sehingga dapat memberikan pengalaman belajar yang bermakna kepada peserta didik.
Pembelajaran dengan menggunakan pendekatan pembelajaran tematik memiliki karakteristik sebagai berikut :
  1. Berpusat pada peserta didik
  2. Memberikan pengalaman langsung
  3. Tidak terjadi pemisahan mata pelajaran
  4. Menyajikan konsep yang terpadu dari berbagai mata pelajaran
  5. Bersifat fleksibel
  6. Proses pembelajaran mudah disesuaikan dengan minat dan kebutuhan peserta didik
  7. Menggunakan prinsip pembelajaran yang aktif, kreatif, efektif
Pembelajaran dengan pendekatan pembelajaran tematik bertujuan :
  1. Memusatkan perhatian peserta didik mudah pada suatu tema materi yang jelas;
  2. Mengembangkan berbagai kompetensi dasar antar mata pelajaran dalam tema yang sama;
  3. Pemahaman terhadap materi pelajaran lebih mendalam dan berkesan;
  4. Memudahkan guru dalam mempersiapkan dan menyajikan
Pendekatan pembelajaran tematik menuntut guru harus kreatif dalam menyiapkan kegiatan/pengalaman belajar bagi peserta didik, memilih kompetensi dari berbagai mata pelajaran dan mengaturnya agar pembelajaran menjadi lebih bermakna, menarik, menyenangkan dan utuh. Guru harus terampil memilih tema (pokok pikiran atau gagasan pokok yang menjadi topik pembelajaran) dan merumuskan jaringan indikator pencapaian kompetensi dalam setiap tema.

Sebagai gambaran, jaringan indikator pencapaian kompetensi dalam setiap tema dapat didownload dengan mengklik gambar di bawah ini.



»»  baca selengkapnya...

Kamis, 24 November 2011

Kurikulum Sekolah Dasar

Dokumen 1 Kurikulum SD Negeri 2 Purbasari


Kurikulum adalah seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi dan bahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu. Berdasarkan Undang-Undang Nomor 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional Pasal 36 Ayat (2) ditegaskan bahwa kurikulum pada semua jenjang dan jenis pendidikan dikembangkan dengan prinsip diversifikasi sesuai dengan satuan pendidikan, potensi daerah, dan peserta didik. Atas dasar pemikiran tersebut maka perlu dikembangkan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan.
 Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan adalah kurikulum operasional yang disusun oleh dan dilaksanakan di masing-masing satuan pendidikan. Sesuai dengan amanat Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 19 tahun 2005 bahwa Kurikulum Satuan Pendidikan pada Jenjang Pendidikan Dasar dan Menengah mengacu pada standar isi dan standar kompetensi lulusan serta berpedoman pada panduan dari Badan Standar Nasional Pendidikan.



Memenuhi permintaan sahabat, draff dokumen 1 kurikulum SD Negeri 2 Purbasari dapat didownload dengan mengklik gambar di bawah ini :

Sekali lagi, dokumen tersebut hanya dapat dipakai sebagai salah satu bahan acuan, tentu masih jauh dari kesempurnaan dan semoga dapat memberi sedikit manfaat....



»»  baca selengkapnya...

Rabu, 23 November 2011

Kata Depan


Penulisan Kata Depan

Berdasarkan Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Republik Indonesia Nomor : 46 Tahun 2009 tentang Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia yang Disempurnakan (EYD), kaidah penulisan Kata Depan adalah sebagai berikut :

Kata Depan di, ke, dan dari
Kata depan di, ke, dan dari ditulis terpisah dari kata yang mengikutinya, kecuali di dalam gabungan kata yang sudah lazim dianggap sebagai satu kata, seperti kepada dan daripada.
Misalnya:
Bermalam sajalah di sini.
Di mana dia sekarang?
Kain itu disimpan di dalam lemari.
Kawan-kawan bekerja di dalam gedung.
Dia berjalan-jalan di luar gedung.
Dia ikut terjun ke tengah kancah perjuangan.
Mari kita berangkat ke kantor.
Saya pergi ke sana kemari mencarinya.
Ia datang dari Surabaya kemarin.
Saya tidak tahu dari mana dia berasal.
Cincin itu terbuat dari emas.
Catatan:
Kata-kata yang dicetak miring di dalam kalimat seperti di bawah ini ditulis serangkai.
Misalnya:
Kami percaya sepenuhnya kepadanya.
Dia lebih tua daripada saya.
Dia masuk, lalu keluar lagi.
Bawa kemari gambar itu.
Kesampingkan saja persoalan yang tidak penting itu.

»»  baca selengkapnya...