KOMPETENSI GURU KELAS / GURU MAPEL
Menurut
Permendiknas Nomor 35 Tahun 2010 Tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Jabatan
Fungsional Guru Dan Angka Kreditrnya, kompetensi yang harus dimiliki seorang
guru kelas berjumlah 14 kompetensi yang terhimpun dalam 4 kelompok kompetensi. Keempatbelas
kompetensi guru kelas/guru mapel tersebut dijabarkan dalam tujuh puluh delapan
indikator sebagai berikut :
NO
|
K O M P E T E N S I
|
INDIKATOR
|
A. Pedagogik
|
||
1.
|
Menguasai karakteristik peserta didik
|
1. Guru dapat mengidentifikasi karakteristik
belajar setiap peserta didik di kelasnya.
|
2. Guru memastikan bahwa semua peserta didik
mendapatkan kesempatan yang sama untuk berpartisipasi aktif dalam kegiatan
pembelajaran.
|
||
3. Guru dapat mengatur kelas untuk memberikan
kesempatan belajar yang sama pada semua peserta didik dengan kelainan fisik
dan kemampuan belajar yang berbeda.
|
||
4. Guru mencoba mengetahui penyebab
penyimpangan perilaku peserta didik untuk mencegah agar perilaku tersebut
tidak merugikan peserta didik lainnya.
|
||
5. Guru membantu mengembangkan potensi dan
mengatasi kekurangan peserta didik.
|
||
6. Guru memperhatikan peserta didik dengan
kelemahan fisik tertentu agar dapat mengikuti aktivitas pembelajaran,
sehingga peserta didik tersebut tidak termarginalkan (tersisihkan,
diolok-olok, minder, dsb).
|
||
2.
|
Menguasai teori belajar dan prinsip-prinsip pembelajaran yang
mendidik
|
1. Guru memberi kesempatan kepada peserta
didik untuk menguasai materi pembelajaran sesuai usia dan kemampuan
belajarnya melalui pengaturan proses pembelajaran dan aktivitas yang
bervariasi.
|
2. Guru selalu memastikan tingkat pemahaman
peserta didik terhadap materi pembelajaran tertentu dan menyesuaikan
aktivitas pembelajaran berikutnya berdasarkan tingkat pemahaman tersebut.
|
||
3. Guru dapat menjelaskan alasan pelaksanaan
kegiatan/aktivitas yang dilakukannya, baik yang sesuai maupun yang berbeda
dengan rencana, terkait keberhasilan pembelajaran.
|
||
4. Guru menggunakan berbagai teknik untuk
memotiviasi kemauan belajar peserta didik.
|
||
5. Guru merencanakan kegiatan pembelajaran
yang saling terkait satu sama lain, dengan memperhatikan tujuan pembelajaran
maupun proses belajar peserta didik.
|
||
6. Guru memperhatikan respon peserta didik
yang belum/kurang memahami materi pembelajaran yang diajarkan dan
menggunakannya untuk memperbaiki rancangan pembelajaran berikutnya.
|
||
3.
|
Pengembangan kurikulum
|
1. Guru dapat menyusun silabus yang sesuai
dengan kurikulum.
|
2. Guru merancang rencana pembelajaran yang
sesuai dengan silabus untuk membahas materi ajar tertentu agar peserta didik
dapat mencapai kompetensi dasar yang ditetapkan.
|
||
3. Guru mengikuti urutan materi pembelajaran
dengan memperhatikan tujuan pembelajaran.
|
||
4. Guru memilih materi pembelajaran yang:
a) sesuai dengan tujuan pembelajaran,
b) tepat dan mutakhir,
c) sesuai dengan usia dan tingkat kemampuan
belajar peserta didik,
d) dapat dilaksanakan di kelas dan e) sesuai
dengan konteks kehidupan sehari-hari peserta didik.
|
||
4.
|
Kegiatan pembelajaran yang mendidik
|
1. Guru melaksanakan aktivitas pembelajaran
sesuai dengan rancangan yang telah disusun secara lengkap dan pelaksanaan
aktivitas tersebut mengindikasikan bahwa guru mengerti tentang tujuannya.
|
2. Guru melaksanakan aktivitas pembelajaran
yang bertujuan untuk membantu proses belajar peserta didik, bukan untuk
menguji sehingga membuat peserta didik merasa tertekan.
|
||
3. Guru mengkomunikasikan informasi baru
(misalnya materi tambahan) sesuai dengan usia dan tingkat kemampuan belajar
peserta didik.
|
||
4. Guru menyikapi kesalahan yang dilakukan
peserta didik sebagai tahapan proses pembelajaran, bukan semata-mata
kesalahan yang harus dikoreksi. Misalnya: dengan mengetahui terlebih dahulu
peserta didik lain yang setuju/tidak setuju dengan jawaban tersebut, sebelum
memberikan penjelasan tentang jawaban yg benar.
|
||
5. Guru melaksanakan kegiatan pembelajaran
sesuai isi kurikulum dan mengkaitkannya dengan konteks kehidupan sehari-hari
peserta didik.
|
||
6. Guru melakukan aktivitas pembelajaran
secara bervariasi dengan waktu yang cukup untuk kegiatan pembelajaran yang
sesuai dengan usia dan tingkat kemampuan belajar dan mempertahankan perhatian
peserta didik.
|
||
7. Guru mengelola kelas dengan efektif tanpa
mendominasi atau sibuk dengan kegiatannya sendiri agar semua waktu peserta
dapat termanfaatkan secara produktif.
|
||
8. Guru mampu menyesuaikan aktivitas
pembelajaran yang dirancang dengan kondisi kelas.
|
||
9. Guru memberikan banyak kesempatan kepada
peserta didik untuk bertanya, mempraktekkan dan berinteraksi dengan peserta
didik lain.
|
||
10. Guru mengatur pelaksanaan aktivitas
pembelajaran secara sistematis untuk membantu proses belajar peserta didik.
Sebagai contoh: guru menambah informasi baru setelah mengevaluasi pemahaman
peserta didik terhadap materi sebelumnya.
|
||
11.
Guru menggunakan alat bantu
mengajar, dan/atau audio-visual (termasuk TIK) untuk meningkatkan motivasi
belajar peserta didik dalam mencapai tujuan pembelajaran.
|
||
5.
|
Pengembangan potensi peserta didik
|
1. Guru menganalisis hasil belajar berdasarkan
segala bentuk penilaian terhadap setiap peserta didik untuk mengetahui
tingkat kemajuan masing-masing.
|
2. Guru merancang dan melaksanakan aktivitas
pembelajaran yang mendorong peserta didik untuk belajar sesuai dengan
kecakapan dan pola belajar masing-masing.
|
||
3. Guru merancang dan melaksanakan aktivitas
pembelajaran untuk memunculkan daya kreativitas dan kemampuan berfikir kritis
peserta didik.
|
||
4. Guru secara aktif membantu peserta didik
dalam proses pembelajaran dengan memberikan perhatian kepada setiap individu.
|
||
5. Guru dapat mengidentifikasi dengan benar
tentang bakat, minat, potensi, dan kesulitan belajar masing-masing peserta
didik.
|
||
6. Guru memberikan kesempatan belajar kepada
peserta didik sesuai dengan cara belajarnya masing-masing.
|
||
7. Guru memusatkan perhatian pada interaksi
dengan peserta didik dan mendorongnya untuk memahami dan menggunakan
informasi yang disampaikan.
|
||
6.
|
Komunikasi dengan peserta didik
|
1. Guru menggunakan pertanyaan untuk
mengetahui pemahaman dan menjaga partisipasi peserta didik, termasuk
memberikan pertanyaan terbuka yang menuntut peserta didik untuk menjawab
dengan ide dan pengetahuan mereka.
|
2. Guru memberikan perhatian dan mendengarkan
semua pertanyaan dan tanggapan peserta didik, tanpa menginterupsi, kecuali
jika diperlukan untuk membantu atau mengklarifikasi pertanyaan/tanggapan
tersebut.
|
||
3. Guru menanggapi pertanyaan peserta didik
secara tepat, benar, dan mutakhir, sesuai tujuan pembelajaran dan isi
kurikulum, tanpa mempermalukannya.
|
||
4. Guru menyajikan kegiatan pembelajaran yang
dapat menumbuhkan kerja sama yang baik antarpeserta didik.
|
||
5. Guru mendengarkan dan memberikan perhatian
terhadap semua jawaban peserta didik baik yang benar maupun yang dianggap
salah untuk mengukur tingkat pemahaman peserta didik.
|
||
6. Guru memberikan perhatian terhadap
pertanyaan peserta didik dan meresponnya secara lengkap dan relevan untuk
menghilangkan kebingungan pada peserta didik.
|
||
7.
|
Penilaian dan evaluasi
|
1. Guru menyusun alat penilaian yang sesuai
dengan tujuan pembelajaran untuk mencapai kompetensi tertentu seperti yang
tertulis dalam RPP.
|
2. Guru melaksanakan penilaian dengan berbagai
teknik dan jenis penilaian, selain penilaian formal yang dilaksanakan
sekolah, dan mengumumkan hasil serta implikasinya kepada peserta didik,
tentang tingkat pemahaman terhadap materi pembelajaran yang telah dan akan
dipelajari.
|
||
3. Guru menganalisis hasil penilaian untuk
mengidentifikasi topik/kompetensi dasar yang sulit sehingga diketahui
kekuatan dan kelemahan masing-masing peserta didik untuk keperluan remedial
dan pengayaan.
|
||
4. Guru memanfaatkan masukan dari peserta
didik dan merefleksikannya untuk meningkatkan pembelajaran selanjutnya, dan
dapat membuktikannya melalui catatan, jurnal pembelajaran, rancangan
pembelajaran, materi tambahan, dan sebagainya.
|
||
5.
Guru memanfatkan hasil
penilaian sebagai bahan penyusunan rancangan pembelajaran yang akan dilakukan
selanjutnya.
|
||
B. Kepribadian
|
||
8.
|
Bertindak sesuai dengan norma agama, hukum, sosial dan
kebudayaan nasional
|
1. Guru menghargai dan mempromosikan
prinsip-prinsip Pancasila sebagai dasar ideologi dan etika bagi semua warga
Indonesia.
|
2. Guru mengembangkan kerjasama dan membina
kebersamaan dengan teman sejawat tanpa memperhatikan perbedaan yang ada
(misalnya: suku, agama, dan gender).
|
||
3. Guru saling menghormati dan menghargai
teman sejawat sesuai dengan kondisi dan keberadaan masing-masing.
|
||
4. Guru memiliki rasa persatuan dan kesatuan
sebagai bangsa Indonesia.
|
||
5.
Guru mempunyai pandangan yang
luas tentang keberagaman bangsa Indonesia (misalnya: budaya, suku, agama).
|
||
9.
|
Menunjukkan pribadi yang dewasa dan teladan
|
1. Guru bertingkah laku sopan dalam berbicara,
berpenampilan, dan berbuat terhadap semua peserta didik, orang tua, dan teman
sejawat.
|
2. Guru mau membagi pengalamannya dengan
kolega, termasuk mengundang mereka untuk mengobservasi cara mengajarnya dan
memberikan masukan.
|
||
3. Guru mampu mengelola pembelajaran yang
membuktikan bahwa guru dihormati oleh peserta didik, sehingga semua peserta
didik selalu memperhatikan guru dan berpartisipasi aktif dalam proses
pembelajaran.
|
||
4. Guru bersikap dewasa dalam menerima masukan
dari peserta didik dan memberikan kesempatan kepada peserta didik untuk
berpartisipasi dalam proses pembelajaran.
|
||
5.
Guru berperilaku baik untuk
mencitrakan nama baik sekolah.
|
||
10.
|
Etos kerja, tanggung jawab yang tinggi, rasa bangga menjadi guru
|
1. Guru mengawali dan mengakhiri pembelajaran
dengan tepat waktu.
|
2. Jika guru harus meninggalkan kelas, guru
mengaktifkan siswa dengan melakukan hal-hal produktif terkait dengan mata
pelajaran, dan meminta guru piket atau guru lain untuk mengawasi kelas.
|
||
3. Guru memenuhi jam mengajar dan dapat
melakukan semua kegiatan lain di luar jam mengajar berdasarkan ijin dan
persetujuan pengelola sekolah.
|
||
4. Guru meminta ijin dan memberitahu lebih
awal, dengan memberikan alasan dan bukti yang sah jika tidak menghadiri
kegiatan yang telah direncanakan, termasuk proses pembelajaran di kelas.
|
||
5. Guru menyelesaikan semua tugas
administratif dan non-pembelajaran dengan tepat waktu sesuai standar yang
ditetapkan.
|
||
6. Guru memanfaatkan waktu luang selain
mengajar untuk kegiatan yang produktif terkait dengan tugasnya.
|
||
7. Guru memberikan kontribusi terhadap
pengembangan sekolah dan mempunyai prestasi yang berdampak positif terhadap
nama baik sekolah.
|
||
8.
Guru merasa bangga dengan
profesinya sebagai guru.
|
||
C. Sosial
|
||
11.
|
Bersikap inklusif, bertindak obyektif, serta tidak diskriminatif
|
1. Guru memperlakukan semua peserta didik
secara adil, memberikan perhatian dan bantuan sesuai kebutuhan masing-masing,
tanpa memperdulikan faktor personal.
|
2. Guru menjaga hubungan baik dan peduli
dengan teman sejawat (bersifat inklusif), serta berkontribusi positif
terhadap semua diskusi formal dan informal terkait dengan pekerjaannya.
|
||
3.
Guru sering berinteraksi
dengan peserta didik dan tidak membatasi perhatiannya hanya pada kelompok
tertentu (misalnya: peserta didik yang pandai, kaya, berasal dari daerah yang
sama dengan guru).
|
||
12.
|
Komunikasi dengan sesama guru, tenaga kependidikan, orang tua,
peserta didik, dan masyarakat
|
1. Guru menyampaikan informasi tentang
kemajuan, kesulitan, dan potensi peserta didik kepada orang tuanya, baik
dalam pertemuan formal maupun tidak formal antara guru dan orang tua, teman
sejawat, dan dapat menunjukkan buktinya.
|
2. Guru ikut berperan aktif dalam kegiatan di
luar pembelajaran yang diselenggarakan oleh sekolah dan masyarakat dan dapat
memberikan bukti keikutsertaannya.
|
||
3.
Guru memperhatikan sekolah
sebagai bagian dari masyarakat, berkomunikasi dengan masyarakat sekitar,
serta berperan dalam kegiatan sosial di masyarakat.
|
||
D. Profesional
|
||
13.
|
Penguasaan materi, struktur, konsep dan pola pikir keilmuan yang
mendukung mata pelajaran yang diampu
|
1. Guru melakukan pemetaan standar kompetensi
dan kompetensi dasar untuk mata pelajaran yang diampunya, untuk
mengidentifikasi materi pembelajaran yang dianggap sulit, melakukan
perencanaan dan pelaksanaan pembelajaran, dan memperkirakan alokasi waktu
yang diperlukan.
|
2. Guru menyertakan informasi yang tepat dan
mutakhir di dalam perencanaan dan pelaksanaan pembelajaran.
|
||
3.
Guru menyusun materi,
perencanaan dan pelaksanaan pembelajaran yang berisi informasi yang tepat,
mutakhir, dan yang membantu peserta didik untuk memahami konsep materi
pembelajaran.
|
||
14.
|
Mengembangkan keprofesionalan melalui tindakan yang reflektif
|
1. Guru melakukan evaluasi diri secara
spesifik, lengkap, dan didukung dengan contoh pengalaman diri sendiri.
|
2. Guru memiliki jurnal pembelajaran, catatan
masukan dari teman sejawat atau hasil penilaian proses pembelajaran sebagai
bukti yang menggambarkan kinerjanya.
|
||
3. Guru memanfaatkan bukti gambaran kinerjanya
untuk mengembangkan perencanaan dan pelaksanaan pembelajaran selanjutnya
dalam program Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (PKB).
|
||
4. Guru dapat mengaplikasikan pengalaman PKB
dalam perencanaan, pelaksanaan, penilaian pembelajaran dan tindak lanjutnya.
|
||
5. Guru melakukan penelitian, mengembangkan
karya inovasi, mengikuti kegiatan ilmiah (misalnya seminar, konferensi), dan
aktif dalam melaksanakan PKB.
|
||
6.
Guru dapat memanfaatkan TIK
dalam berkomunikasi dan pelaksanaan PKB.
|
||
Jum lah
|
14
|
78
|
2 komentar:
Ijin Copas Bos
silakan saja pak, smoga bermanfaat
Posting Komentar