Tugas Pokok dan Fungsi Kepala Sekolah
Tugas Pokok
Tugas Pokok
Seorang Kepala Sekolah adalah mengelola penyelenggaraan kegiatan pendidikan dan
pembelajaran di sekolah. Secara operasional tugas pokok kepala sekolah mencakup
kegiatan menggali dan mendayagunakan seluruh sumber daya yang dimiliki sekolah
secara terpadu dalam kerangka pencapaian tujuan sekolah secara efektif dan
efisien.
Fungsi
Disamping tugas
pokoknya, kepala sekolah juga berfungsi sebagai :
1. Pendidik.
Sebagai
pendidik, kepala sekolah melaksanakan kegiatan perencanaan, pengelolaan, dan
evaluasi pembelajaran. Kegiatan perencanaan menuntut kapabilitas dalam menyusun
perangkat-perangkat pembelajaran; kegiatan pengelolaan mengharuskan kemampuan
memilih dan menerapkan strategi pembelajaran yang efektif dan efisien; dan
kegiatan mengevaluasi mencerminkan kapabilitas dalam memilih metode evaluasi
yang tepat dan dalam memberikan tindak lanjut yang diperlukan terutama bagi
perbaikan pembelajaran . Sebagai pendidik, kepala sekolah juga berfungsi
membimbing siswa, guru dan tenaga kependidikan lainnya.
2. Pemimpin.
Sebagai
pemimpin, kepala sekolah berfungsi menggerakkan semua potensi sekolah,
khususnya tenaga guru dan tenaga kependidikan bagi pencapaian tujuan sekolah.
Dalam upaya menggerakkan potensi tersebut, kepala sekolah dituntut menerapkan
prinsip-prinsip dan metode-metode kepemimpinan yang sesuai dengan mengedepankan
keteladanan, pemotivasian, dan pemberdayaan staf.
3. Pengelola (manajer).
Sebagai
pengelola, kepala sekolah secara operasional melaksanakan pengelolaan
kurikulum, peserta didik, ketenagaan, keuangan, sarana dan prasarana, hubungan
sekolah-masyarakat, dan ketatausahaan sekolah. Semua kegiatan-kegiatan
operasional tersebut dilakukan melalui oleh seperangkat prosedur kerja berikut:
perencanaan, pengorganisasian, penggerakan, dan pengawasan. Berdasarkan
tantangan yang dihadapi sekolah, maka sebagai pemimpin, kepala sekolah
melaksanakan pendekatan-pendekatan baru dalam rangka meningkatkan kapasitas
sekolah.
4. Administrator.
Dalam pengertian
yang luas, kepala sekolah merupakan pengambil kebijakan tertinggi di
sekolahnya. Sebagai pengambil kebijakan, kepala sekolah melakukan analisis
lingkungan (politik, ekonomi, dan sosial-budaya) secara cermat dan menyusun
strategi dalam melakukan perubahan dan perbaikan sekolahnya. Dalam pengertian
yang sempit, kepala sekolah merupakan penanggung-jawab kegiatan administrasi
ketatausahaan sekolah dalam mendukung pelaksanaan kegiatan pembelajaran.
5. Wirausahawan.
Sebagai
wirausahawan, kepala sekolah berfungsi sebagai inspirator bagi munculnya
ide-ide kreatif dan inovatif dalam mengelola sekolah. Ide-ide kreatif
diperlukan terutama karena sekolah memiliki keterbatasan sumber daya keuangan
dan pada saat yang sama memiliki kelebihan dari sisi potensi baik internal
maupun lingkungan, terutama yang bersumber dari masyarakat maupun dari
pemerintah setempat.
6. Pencipta Iklim Kerja.
Sebagai pencipta
iklim kerja, kepala sekolah berfungsi sebagai katalisator bagi meningkatnya
semangat kerja guru. Kepala sekolah perlu mendorong guru dan tenaga
kependidikan lainnya dalam bekerja di bawah atmosfir kerja yang sehat. Atmosfir
kerja yang sehat memberikan dorongan bagi semua staf untuk bekerjasama dalam
mencapai tujuan sekolah.
7. Penyelia (Supervisor).
Berkaitan dengan
fungsi kepala sekolah sebagai pemimpin pengajaran, kepala sekolah berfungsi
melakukan pembinaan professional kepada guru dan tenaga kependidikan. Untuk itu
kepala sekolah melakukan kegiatan-kegiatan pemantauan atau observasi kelas,
melakukan pertemuan-pertemuan guna memberikan pengarahan teknis kepada guru dan
staf memberikan solusi bagi permasalahan pembelajaran yang dialami guru.
0 komentar:
Posting Komentar