Guru
Profesional
Salah Satu Alternatif Peningkatan Kualitas Pendidikan
Profil
Guru yang Diharapkan
Salah
satu tujuan utama pelaksanaan pembangunan sektor pendidikan adalah
meningkatkan mutu pendidikan dan memperbaiki sistem pendidikan dalam rangka
meningkatkan kualitas sumber daya manusia untuk
mencapai cita-cita kemerdekaan.
Pada
pasal
28 Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005
tentang Standar Nasional Pendidikan, pendidik adalah agen pembelajaran yang harus
memiliki empat jenis kompetensi, yaitu kompetensi paedagogik, kepribadian,
profesional, dan sosial. Kompetensi guru merupakan kemampuan atau kecakapan
yang harus dimiliki oleh seorang guru. Kompetensi pendidik atau guru dapat
diartikan sebagai kebulatan pengetahuan, keterampilan dan sikap yang diwujudkan
dalam bentuk perangkat tindakan cerdas dan penuh tanggung jawab yang yang
mutlak dimiliki seorang guru untuk memangku jabatan guru guru sebagai sebuah
profesi. Guru sebagai sebuah profesi menuntut setiap pendidik memiliki empat
kompetensi atau kecakapan sebagai bekal yang diperlukan dalam menjalankan tugas
mulianya.
Kompetensi
pertama adalah kompetensi kepribadian. Kompetensi kepribadian merupakan
kompetensi personal yang mencerminkan kepribadian mantap, stabil, dewasa, arif,
dan berwibawa, menjadi teladan bagi peserta didik, dan beakhlak mulia.
Kedua
adalah kompetensi paedagogik. Kompetensi paedagogik berkaitan dengan pemahaman
pesrta didik dan pengelolaan pempelajaran yang mendidik dan dialogis.
Kompetensi paedagogis mencakup kemampuan pemahaman terhadap peserta didik,
merancang dan melaksanakan pembelajaran, melakukan evaluasi hasil belajar,
serta mengembangkan peserta didik untuk mengaktualisasikan berbagai potensi yang
dimilikinya.
Kompetensi
ketiga adalah kompetensi profesional. Kompetensi profesional adalah kemampuan
yang berkenaan dengan penguasaan materi pembelajaran yang mencakup penguasaan
isi materi kurikulum dan substansi keilmuan yang menaungi meteri kurikulum
tersebut serta menambah wawasan keilmuan sebagai guru.
Kompetensi
sosial adalah kompetensi keempat. Kompetensi sosial adalah kemampuan pendidik
sebagai bagian dari masyarakat untuk berkomunikasi dan bergaul secara efektif
dengan peserta didik, tenaga kependidikan, orang tua/wali peserta didik, dan
masyarakat sekitar.
Indikator Kompetensi Guru
Indikator pencapaian kompetensi yang harus dimiliki seorang
guru diantaranya adalah sebagai berikut :
a. Kompetensi Kepribadian
- Memiliki kepribadian yang mantap dan stabil yang tercermin dari setiap bertindak sesuai dengan norma hukum, sosial, dan agama, serta selalu konsisten dalam perkataan dan perbuatan.
- Tampil mandiri dalam bertindak sebagai pendidik dan memiliki etos kerja serta memiliki rasa bangga sebagai pendidik.
- Berkepribadian arif, bertindak berdasarkan kemanfaatan peserta didik, sekolah, dan masyarakat serta menunjukkan keterbukaan dalam berpikir dan bertindak.
- Berwibawa, berperilaku yang berpengaruh positif terhadap orang disekelilingnya, walaupun sangat dekat namun mereka tetap segan.
b. Kompetensi Paedagogik
- Memahami peserta didik dengan memahami perkembangan kejiwaan anak.
- Merancang pembelajaran yang disesuaikan dengan karakteristik peserta didik, materi pembelajaran, serta teori pembelajaran dengan strategi yang tepat dan metode yang efektif.
- Menciptakan situasi pembelajaran yang kondusif dan komunikatif.
- Merancang dan evaluasi pembelajaran untuk mengukur keberhasilan dari tujuan pembelajaran.
- Membimbing peserta didik yang mengalami kesulian serta memfasilitasi peserta didik untuk mengembangkan potensi akademik dan non akademik yang dimiliki peserta didik melalui kegiatan kokurikuler dan ekstrakurikuler.
c. Kompetensi Profesional
- Memahami konsep materi ajar yang ada dalam kurikulum, hubungan konsep antar pelajaran, serta menerapkan konsep-konsep keilmuan dalam kehidupan sehari-hari.
- Berkeinginan kuat untuk selalu memperluas wawasan dan memperdalam pengetahuan sesuai dengan bidang tugasnya.
d. Kompetensi Sosial
- Mampu berkomunikasi dan bergaul secara efektif dengan peserta didik.
- Mampu bergaul dan berkomunikasi secara efektif dengan atasan, teman sejawat, dan tenaga kependidikan secara efektif dalam lingkungan kerja.
- Mampu berkomunikasi dan bergaul secara efektif dengan orang tua/wali peserta didik dan masyarakat sekitar.
Seorang
guru yang memiliki kompetensi guru adalah guru yang professional. Selayaknya
guru tersebut dapat dikatagorikan sebagai guru terpuji.
Selamat
berjuang guruku, masa depan bangsa berada di dalam pengabdianmu. Semoga Tuhan
Yang Maha Esa meridloi setiap langkah dan usahamu mencerdaskan bangsa dan
membalas semua jasa-jasamu.
0 komentar:
Posting Komentar