Penulisan Huruf Miring
Berdasarkan Peraturan Menteri Pendidikan Nasional
Republik Indonesia Nomor : 46 Tahun 2009 tentang Pedoman Umum Ejaan Bahasa
Indonesia yang Disempurnakan (EYD), kaidah penulisan huruf miring adalah
sebagai berikut :
1. Huruf miring dalam cetakan dipakai untuk
menuliskan nama buku, majalah, dan surat kabar yang dikutip dalam tulisan.
Misalnya:
Saya belum pernah membaca buku Negarakertagama karangan
Prapanca.
Majalah Bahasa
dan Sastra diterbitkan oleh Pusat Bahasa.
Berita itu muncul dalam surat kabar Suara Merdeka.
Catatan:
Judul skripsi, tesis, atau disertasi yang belum
diterbitkan dan dirujuk dalam tulisan
tidak ditulis dengan
huruf miring, tetapi diapit dengan tanda petik.
2. Huruf miring dalam cetakan dipakai untuk
menegaskan atau mengkhususkan huruf, bagian kata, kata, atau kelompok kata.
Misalnya:
Huruf pertama kata abad
adalah a.
Dia bukan menipu, melainkan ditipu
Bab ini tidak
membicarakan pemakaian huruf kapital.
Buatlah kalimat dengan menggunakan ungkapan berlepas tangan.
3. a. Huruf miring dalam cetakan dipakai untuk
menuliskan kata atau ungkapan yang bukan bahasa Indonesia.
Misalnya:
Nama ilmiah buah manggis ialah Carcinia mangostana.
Orang tua harus bersikap tut wuri handayani terhadap
anak.
Politik devide
et impera pernah merajalela di negeri ini.
Weltanschauung dipadankan
dengan 'pandangan dunia'.
b. Ungkapan asing yang telah diserap ke dalam
bahasa Indonesia penulisannya diperlakukan sebagai kata Indonesia.
Misalnya:
Negara itu telah mengalami empat kali kudeta.
Korps diplomatik memperoleh
perlakuan khusus.
Catatan:
Dalam tulisan tangan atau ketikan, huruf atau kata
yang akan dicetak miring digarisbawahi.
0 komentar:
Posting Komentar