:: dengan memahami sejarah kita dapat bertindak lebih bijak :: :: AJINING DIRI ANA ING KEDALING LATHI, AJINING RAGA ANA ING TATA BUSANA ::

Rabu, 23 November 2011

Huruf Tebal


Penulisan Huruf Tebal

Berdasarkan Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Republik Indonesia Nomor : 46 Tahun 2009 tentang Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia yang Disempurnakan (EYD), kaidah penulisan huruf tebal adalah sebagai berikut :

1.    Huruf tebal dalam cetakan dipakai untuk menuliskan judul buku, bab, bagian bab, daftar isi, daftar tabel, daftar lambang, daftar pustaka, indeks, dan lampiran
Misalnya:
Judul : HABIS GELAP TERBITLAH TERANG
Bab : BAB I PENDAHULUAN
Bagian bab: 1.1 Latar Belakang Masalah
1.2 Tujuan
Daftar, indeks, dan lampiran:
DAFTAR ISI
DAFTAR TABEL
DAFTAR LAMBANG
DAFTAR PUSTAKA
INDEKS
LAMPIRAN

2.    Huruf tebal tidak dipakai dalam cetakan untuk menegaskan atau mengkhususkan huruf, bagian kata, kata, atau kelompok kata; untuk keperluan itu digunakan huruf miring.
Misalnya:
Akhiran –i tidak dipenggal pada ujung baris.
Saya tidak mengambil bukumu
Gabungan kata kerja sama ditulis terpisah.
Seharusnya ditulis dengan huruf miring:
Akhiran –i tidak dipenggal pada ujung baris.
Saya tidak mengambil bukumu
Gabungan kata kerja sama ditulis terpisah.

3.    Huruf tebal dalam cetakan kamus dipakai untuk menuliskan lema dan sublema serta untuk menuliskan lambang bilangan yang menyatakan polisemi.
Misalnya:
kalah v 1 tidak menang ...2 kehilangan atau merugi ...; 3 tidak lulus ... ; 4 tidak
menyamai
mengalah v mengaku kalah
mengalahkan v 1 menjadikan kalah ...; 2 menaklukkan ...; 3 menganggap kalah ...
terkalahkan v dapat dikalahkan ...
Catatan:
Dalam tulisan tangan atau ketikan manual, huruf atau kata yang akan dicetak
dengan huruf tebal diberi garis bawah ganda.


Artikel yang kemungkinan terkait:

0 komentar:

Posting Komentar