Penulisan Huruf Tebal
Berdasarkan Peraturan Menteri Pendidikan Nasional
Republik Indonesia Nomor : 46 Tahun 2009 tentang Pedoman Umum Ejaan Bahasa
Indonesia yang Disempurnakan (EYD), kaidah penulisan huruf tebal adalah sebagai
berikut :
1. Huruf tebal dalam cetakan dipakai untuk
menuliskan judul buku, bab, bagian bab, daftar isi, daftar tabel, daftar
lambang, daftar pustaka, indeks, dan lampiran
Misalnya:
Judul : HABIS
GELAP TERBITLAH TERANG
Bab : BAB I
PENDAHULUAN
Bagian bab: 1.1
Latar Belakang Masalah
1.2 Tujuan
Daftar, indeks, dan lampiran:
DAFTAR ISI
DAFTAR TABEL
DAFTAR LAMBANG
DAFTAR PUSTAKA
INDEKS
LAMPIRAN
2. Huruf tebal tidak dipakai dalam cetakan
untuk menegaskan atau mengkhususkan huruf, bagian kata, kata, atau kelompok
kata; untuk keperluan itu digunakan huruf miring.
Misalnya:
Akhiran –i tidak dipenggal pada ujung baris.
Saya tidak mengambil bukumu
Gabungan kata kerja
sama ditulis terpisah.
Seharusnya ditulis dengan huruf miring:
Akhiran –i tidak dipenggal pada ujung baris.
Saya tidak mengambil bukumu
Gabungan kata kerja
sama ditulis terpisah.
3. Huruf tebal dalam cetakan kamus dipakai
untuk menuliskan lema dan sublema serta untuk menuliskan lambang bilangan yang
menyatakan polisemi.
Misalnya:
kalah v 1 tidak menang ...2 kehilangan atau
merugi ...; 3 tidak lulus ... ; 4 tidak
menyamai
mengalah v mengaku
kalah
mengalahkan v 1 menjadikan kalah
...; 2 menaklukkan ...; 3 menganggap kalah ...
terkalahkan v dapat
dikalahkan ...
Catatan:
Dalam tulisan tangan atau ketikan manual, huruf atau
kata yang akan dicetak
dengan
huruf tebal diberi garis bawah ganda.
0 komentar:
Posting Komentar