A. Pengolahan Hasil Belajar
Contoh pengolahan hasil
belajar yang diperoleh dari ulangan harian, sebagai berikut:
1. Nilai ulangan harian diperoleh dari hasil
tes lisan atau tertulis dan dari pengamatan atau tes praktik/perbuatan.
2. Hasil Ulangan harian yang diperoleh dari
tes lisan, tertulis, dan tes praktik/perbuatan, setelah dikoreksi perlu diberi
nilai (skor) 1-100 dengan diberi catatan dan komentar.
3. Cara
menghitung nilai tes tertulis dapat dilakukan dengan cara sebagai
berikut.
a. Pilihan Ganda, setiap soal diberi skor 1
b. Menjodohkan, setiap soal diberi skor 1
c. Isian, setiap soal diberi skor 2
d. Uraian, setiap soal diberi skor sesuai bobot soal. (Pada
contoh di bawah ini, skor soal uraian ditetapkan 3)
Contoh hasil pekerjaan tes Ali dalam mata
pelajaran IPS sebagai berikut.
No
|
Bentuk
Soal
|
Jumlah
Soal
|
skor
|
Skor
Maksimal
|
Skor
Perolehan
|
Keterangan
|
1
|
Pilihan Ganda
|
10
|
1
|
10
|
7
|
|
2
|
Menjodohkan
|
5
|
1
|
5
|
3
|
|
3
|
Isian
|
10
|
2
|
20
|
10
|
|
4
|
Uraian
|
5
|
3
|
15
|
12
|
|
Jumlah
|
50
|
32
|
Nilai ulangan Ali dapat
dihitung dengan rumus :
Skor Perolehan
|
x
|
100
|
Skor Maksimal
|
Jadi nilai ulangan untuk mata
pelajaran IPS yang diperoleh Ali adalah:
32
|
x
|
100
|
=
|
64
|
50
|
B. Analisis Penilaian Hasil Belajar
Hasil penilaian belajar dianalisis untuk mendapatkan umpan
balik tentang berbagai komponen dalam proses pembelajaran. Analisis hasil
penilaian dilakukan dengan memperhatikan nilai yang diperoleh siswa pada ulangan harian (tes tertulis, lisan, praktik/perbuatan
dan sikap, tugas, produk), ulangan tengah semester(tes tertulis,
lisan, praktik/perbuatan dan sikap, tugas dan produk), ulangan akhir semester (tes tertulis, lisan, praktik/perbuatan
dan sikap, tugas dan produk), dan ulangan
kenaikan kelas (tes tertulis, lisan, praktik/perbuatan dan sikap, tugas dan
pruduk).
Analisis untuk ulangan harian
dan tengah semester ditekankan untuk memperoleh informasi tentang latar
belakang dan faktor penyebab mengapa siswa memperoleh nilai kurang. Bagi anak
yang memperoleh nilai kurang dari batas nilai minimal ketuntasan belajar akan
diberi remedial, sedang bagi anak yang nilainya telah mencapai batas
ketuntasan akan diberikan pengayaan.
Analisis untuk ulangan akhir
semester, ulangan harian dan tengah semester untuk menentukan nilai di rapor
semester satu. Sedangkan analisis ulangan kenaikan kelas, nilai ulangan harian, dan tengah semester
dipergunakan untuk menentukan nilai rapor semester dua dan kenaikan kelas. Selain itu analisis dilakukan
untuk mengetahui ketuntasan belajar.
C. Langkah-langkah menentukan KKM
Menentukan Kriteria Ketuntasan
Minimal (KKM) dengan mempertimbangkan tingkat kemampuan rata-rata peserta
didik, kompleksitas kompetensi, serta kemampuan sumber daya pendukung meliputi
warga sekolah, sarana dan prasarana dalam penyelenggaraan pembelajaran. Satuan
pendidikan diharapkan meningkatkan kriteria ketuntasan belajar secara terus
menerus untuk mencapai kriteria ketuntasan ideal.
Hal-hal yang harus
diperhatikan dalam menentukan KKM adalah sebagai berikut:
1. Hitung jumlah Kompetensi Dasar (KD) setiap
mata pelajaran setiap kelas!
2. Tentukan kekuatan/nilai untuk
setiap aspek/komponen, sesuaikan dengan kemampuan masing-masing aspek:
a. Aspek Kompleksitas:
Semakin komplek (sukar) KD
maka nilainya semakin rendah tetapi semakin mudah KD maka nilainya semakin
tinggi.
b. Aspek Sumber Daya Pendukung
Semakin tinggi sumber daya
pendukung maka nilainya semakin tinggi.
c. Aspek intake
Semakin tinggi kemampuan
awal siswa (intake) maka nilainya
semakin tinggi.
3. Jumlahkan nilai setiap
komponen, selanjutnya dibagi 3 untuk menentukan KKM setiap KD!
4. Jumlahkan seluruh KKM KD,
selanjutnya dibagi dengan jumlah KD untuk menentukan KKM mata pelajaran!
5. KKM setiap mata pelajaran pada
setiap kelas tidak sama tergantung pada kompleksitas KD, daya dukung, dan
potensi siswa.
CONTOH
MATA PELAJARAN
: IPS
KELAS : IV
Jumlah KD 10
STANDAR KOMPETENSI
|
KOMPETENSI DASAR
|
KOMPLEK-SITAS
|
SUMBER DAYA PENDUKUNG
|
INTA
KE
(PO-
TENSI
SIS-
WA)
|
KETUN-
TASAN KD
(%)
|
|
Pendidik*)
|
Sarana
Prasa-rana**)
|
|||||
40 -100
|
40-100
|
40-100
|
40-100
|
|||
1. Memahami sejarah, kenampakan alam, dan
keragaman suku bangsa di lingkungan kabupaten/
kota
dan provinsi
|
Membaca peta lingkungan setempat (kabupaten/kota, provinsi)
dengan menggunakan skala sederhana
|
80
|
70
|
70
|
60
|
70
|
Mendeskripsikan
kenampakan alam di lingkungan kabupaten/kota dan provinsi serta hubungannya
dengan keragaman sosial dan budaya
|
70
|
70
|
70
|
60
|
66
|
|
Menunjukkan jenis dan persebaran
sumber daya alam serta pemanfaatan-nya untuk kegiatan ekonomi di lingkungan
setempat
|
60
|
70
|
70
|
60
|
63
|
|
Menghargai
keragaman suku bangsa dan budaya setempat (kabupaten/kota, provinsi)
|
70
|
80
|
70
|
70
|
72
|
|
Menghargai
berbagai peninggalan sejarah di lingkungan setempat (kabupaten/kota,
provinsi) dan menjaga kelestariannya
|
70
|
80
|
70
|
70
|
72
|
|
Meneladani
kepahlawanan dan patriotisme tokoh-tokoh di lingkungannya
|
60
|
80
|
70
|
60
|
67
|
|
2. Mengenal sumber daya alam, kegiatan
ekonomi, dan kemajuan teknologi di lingkungan kabupaten/
kota dan
provinsi
|
2.1. Mengenal
pentingnya koperasi dalam meningkatkan Mengenal aktivitas ekonomi yang
berkaitan dengan sumber daya alam dan potensi lain di daerahnya
|
80
|
80
|
70
|
70
|
75
|
2.2. Mengenal pentingnya koperasi dalam meningkatkan
kesejahteraan masyarakat
|
80
|
80
|
70
|
70
|
75
|
|
2.3. Mengenal perkembang an teknologi produksi,
komunikasi, dan transportasi serta
pengalaman menggunakanny
|
70
|
70
|
70
|
70
|
70
|
|
2.4. Mengenal permasalahan sosial di daerahnya
|
60
|
70
|
70
|
60
|
65
|
|
Jumlah
|
10 KD
|
695
|
||||
KKM IPS Kelas IV
|
695 : 10 = 69,5
|
Keterangan
*) Pendidik : Evaluasi terhadap kemampuan diri sendiri
**) Sarana
prasarana : Alat Peraga, Media, Buku
Teks, lingkungan
Rentang nilai antara 40 – 100, merupakan nilai yang dapat ditentukan oleh
sekolah untuk menentukan berapa besar kekuatan untuk masing-masing
aspek/komponen.
Rentang Nilai:
80-100 : Tinggi
60-79 : Sedang
40-59 : Rendah
D.
Tindak Lanjut
Tindak lanjut diberikan
sebagai suatu tindakan terhadap analisis hasil penilaian Tindak lanjut yang
diberikan antara lain melalui remedial, dan pengayaan. Contoh, jika kriteria minimal ketuntasan
belajar yang ditetapkan oleh sekolah untuk mata pelajaran tertentu 75%, maka
siswa yang pencapaian kompetensinya kurang dari 75%, perlu mendapatkan remedial untuk
indikator-indikator yang belum dikuasai.
Sebaliknya bila seorang anak
sudah mencapai kompetensi 75%, maka anak tersebut perlu mendapatkan pengayaan.
Tindak lanjut remedial dan
pengayaan dilakukan atas dasar analisis hasil evaluasi perorangan. Pendidik
juga perlu melakukan analisis pencapaian kompetensi kelas, dan menemukan
sebab-sebab yang mempengaruhi ketidaktercapaian ketuntasan minimal yang telah
ditetapkan. Misalnya, kurangnya jam belajar yang tersedia, kurangnya sarana
prasarana, suasana belajar yang kurang kondusif dan sebagainya yang bisa ditindaklanjuti dengan kebijakan sekolah
maupun pemerintah daerah.
E.
Pelaporan
Laporan kemajuan hasil belajar
siswa merupakan sarana komunikasi dan hubungan kerjasama antara sekolah, siswa,
dan orang tua. Proses pelaporan penilaian hasil belajar siswa, merupakan suatu
tahapan dari serangkaian suatu proses pendidikan di sekolah yang harus
dilewati. Pada pelaksanaannya, pelaporan harus memperhatikan beberapa hal
sebagai berikut :
1. Konsisten dengan pelaksanaan penilaian di
sekolah.
2. Memuat rincian hasil belajar siswa
berdasarkan kriteria yang telah ditentukan dan
dikaitkan dengan penilaiaan yang bermanfaat bagi pengembangan siswa.
3. Menjamin orang tua akan informasi
permasalahan anaknya dalam belajar.
4. Mengandung berbagai cara atau strategi
komunikasi.
5. Memberikan Informasi yang benar , jelas,
dan akurat.
Secara garis besar tujuan
pelaporan hasil belajar siswa untuk :
- Memberikan informasi yang tepat, dan jelas tentang kemajuan hasil belajar siswa dalam kurun waktu tertentu.
- Memberikan umpan balik bagi siswa dalam mengetahui kelebihan dan kekurangannya sehingga menimbulkan motivasi untuk hasil belajarnya.
- Menetapkan kemajuan hasil belajar siswa secara individual dalam mencapai kompetensi.
F. Format Pelaporan
Agar peran serta masyarakat dalam dunia
pendidikan semakin meningkat, bentuk laporan kemajuan siswa harus disajikan
secara sederhana, mudah dibaca, dipahami, komunikatif, serta menampilkan profil
atau tingkat kemajuan siswa. Dengan demikian orang tua atau pihak yang
berkepentingan (stakeholder) dengan
mudah mengidentifikasi kompetensi yang harus ditingkatkan.
Pelaporan Pencapaian Kemajuan
Belajar
Laporan pencapaian
kemajuan belajar secara menyeluruh, menggambarkan kualitas pribadi siswa
sebagai internalisasi dan kristalisasi belajar melalui sebagian kegiatan baik
intra maupun ektrakurikuler pada kurun waktu satu semester.
2 komentar:
insya Allah sangat bermanfaat mas benk, ijinkan saya untuk mengcopy sebagian artikelnya mas, untuk sementara saya butuh tulisan mas benk pada poin A dan Poin B dulu
sama-sama, silakan saja
smoga dapat memberi manfaat
Posting Komentar